Senin, 28 April 2014

Kembalinya Papua Ke NKRI

Gambar ilustrasi
Papua merupakan salah satu wilayah bagian dari NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia) yang terletak sebelah utara Negara Australia dan merupakan wilayah paling timur Indonesia.Papua merupakan pulau terbesar kedua di dunia setelah Greenland, Papua juga memiliki anugerah sangat besar yang diberikan oleh Tuhan YME berupa sumber daya alam yang sangat melimpah. Kawan, di sini sa akan kasih tau tentang sejarah bahwa papua resmi dan sah kembali ke NKRI menurut hukum Internasional.
Papua memiliki sumber daya alam yang sangat melimpah karena itulah Belanda menjajah Indonesia, Belanda bersikeras enggan mengembalikan Papua ke pangkuan NKRI. Negara Belanda dalam menjajah Indonesia terkenal sekali sifat kelicikannya, begitu juga saat berada di Papua. Penjajah Belanda dengan sengaja mengingkari kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 dengan bersikeras tidak mau mengembalikan Papua ke dalam pangkuan NKRI.
Kelicikan Belanda ini membuat seluruh rakyat Indonesia geram, dengan memaksa indonesia bertindak sebagai berikut :
1. Konferensi Meja Bundar (KMB) pada 23 Agustus 1949.
Konferensi ini dilakukan di Den Haag Belanda. Dalam perjanjian itu disepakati bahwa seluruh bekas jajahan Belanda adalah wilayah Republik Indonesia, kecuali Papua Barat akan dikembalikan Belanda ke pangkuan NKRI 2 (dua) tahun kemudian.
2. Operasi Trikora (Tri Komando Rakyat) 19 Desember 1961.
Masih dengan sifat liciknya, Belanda telah melanggar kesepakatan yang dihasilkan oleh KMB. Tidak hanya sekedar bertahan di Papua, tetapi tindakan yang dilakukan oleh Belanda lebih dari itu, Belanda malah mempersiapkan langkah-langkah untuk memisahkan Tanah Papua dari NKRI. Belanda dengan sengaja membentuk Dewan Nasional Papua yang saat ini menjadi Organisasi Papua Merdeka (OPM). Belanda dengan serius menskenariokan Papua dimerdekakan secara tergesa-gesa lalu dilanjutkan pendeklarasian Negara boneka buatan Belanda ini pada tanggal 1 Desember 1961.
Tindakan licik Belanda yang membentuk Negara boneka di Papua itu  membuat rakyat Indonesia semakin marah. Maka pada tanggal 19 Desember 1961 di Alun-alun Utara Jogjakarta, Presiden Indonesia Soekarno mengumumkan Trikora untuk mengembalikan Papua (saat itu Irian Barat) kepangkuan NKRI.
3. New York Agreement 15 Agustus 1962.
Perjanjian ini difasilitasi oleh PBB (Perserikatan Bangsa-Bangsa) dengan perwakilan dari Indonesia oleh Soebandrio dan Belanda diwakili oleh Jan Herman van Roijen dan C.W.A. Schurmann. Isi dari perjanjian New York ini adalah memuat road map penyelesaian sengketa atas wilayah Papua/Irian Barat. Dari hasil perjanjian ini disetujui dan disahkan oleh PBB dengan nama Resolusi Majelis Umum PBB Nomor 1752 yang mulai berlaku 21 September 1962.
4. Pepera (Penentuan Pendapat Rakyat) 1969.
Dari hasil New York Agreement itu menghasilkan sebuah rancangan yang memberikan rakyat Papua untuk menentukan nasibnya sendiri. Pepera dilaksanakan pada tahun 1969 yang menghasilkan bahwa rakyat Papua setuju untuk bersatu dengan Indonesia.
Bukti-bukti sejarah diatas juga dibeberkan secara detail oleh pelaku sejarah yang menjadi saksi kunci tentang proses kembalinya Papua ke Pangkuan Ibu Pertiwi (NKRI) Bapak Ramses Ohee pada acara dialog dengan tema “Menjaga Kedaulatan NKRI, Guna Mencegah Disintegrasi Bangsa Di Tanah Papua”. Acara dialog ini  diadakan oleh stasiun televisi TVRI (Televisi Republik Indonesia) Papua pada Selasa malam tanggal 25 Maret 2014.
“Saya selaku pelaku sejarah, orang tua yang masih hidup, menilai ada pihak-pihak yang sengaja membelokkan sejarah Papua untuk memelihara konflik di Tanah Papua. Sejarah masuknya Papua ke dalam NKRI sudah benar, hanya saja dibelokkan sejumlah warga tertentu yang kebanyakan generasi muda”, Ungkap Ramses Ohee yang juga merupakan Ondoafi Waena itu.
Beliau juga menjelaskan fakta sejarah yang lain yang ada di Papua seperti masalah perwakilan pemuda Papua yang hadir dalam kegiatan Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Sayangnya masih ada yang beranggapan Pemuda perwakilan Papua tidak hadir dalam kegiatan Sumpah Pemuda tersebut. “ini keliru, karena justru sebaliknya. Para Pemuda Papua hadir dan berikrar bersama Pemuda dari daerah lainnya. Ayah saya Poreu Ohee adalah salah satu Pemuda Papua yang hadir pada saat itu,” tegasnya.
Ketika disinggung masalah PM (Perdana Menteri) Vanuatu Moana Carcasses Kalosil terkait dengan pernyataannya tentang persoalan di Papua pada sidang HAM (Hak Asasi Manusia) di PBB, Ramses menilai bahwa peryataan tersebut tidak rasional dan tidak valid, sebab PM Vanuatu tidak mengetahui secara pasti kondisi yang ada di Papua.
Hal senada juga disampaikan oleh Sekretaris Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Papua Paskalis Neteb. Beliau menilai pernyataan dari PM Vanuatu merupakan pernyataan pribadi, bukan mewakili masyarakat Vanuatu dan juga tidak mewakili seluruh negara di Pasifik. Menurut beliau pula hal ini dibuktikan saat kedatangan Melanesia Spearhead Group (MSG) ke Papua beberapa waktu lalu di mana mereka sangat mengagumi kemajuan rakyat Papua.
Bapak Paskalis sangat menaruh harapan besar kepada Pemerintah Papua untuk dapat memfasilitasi pertemuan dengan melibatkan Lembaga Adat, LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat), Pemuda serta Gereja untuk menyatukan pemahaman dalam rangka pembangunan di Papua.
Dalam acara diaolog tersebut, harapan untuk membangun Papua untuk lebih maju lagi juga di sampaikan oleh Koordinator Lemhanas (Lembaga Pertahanan Nasional) Republik Indonesia wilayah Timur angkatan IV Tahun 2013, Hendrik Yance Udam. Pihaknya juga menghimbau kepada rekan-rekan Pemuda Papua untuk mengisi pembangunan saat ini dan tidak terpengaruh dengan kondisi politik serta mengarahkan kekuatan bersama sebelum era perdagangan pasar bebas.
Kawan ,Bukti-bukti sejarah tentang kembalinya Papua ke pangkuan Ibu Pertiwi su jelas sekali to. Maka kepada seluruh generasi Papua yang menjadi tunas Bangsa negara ini, inilah saatnya kita rapatkan barisan untuk dapat berpartisipasi dalam membangun Papua dalam Bingkai NKRI.
Sumber : damaipapua.com/kembalinya-papua-ke-nkri






SELALU RAPATKAN TALI PERSAUDARAAN ANTAR SESAMA
 SEKIAN DAN TERIMA KASIH

0 komentar:

Posting Komentar