Himbauan tentang
BOIKOT PILPRES 09 JULI 2014 di
papua Menjadi ancaman bagi rakyat NKRI yang berada di papua. Isu boikot
pemilihan persiden di papua itu bukan hanya disebarkan luaskan melalui media
online dan media cetak namun mulai tersebar di basis rakyat melalui selebaran,
SMS dan juga Tulisan-tulisan Boikot Pemilihan persiden dan Solusi Referendum
yang terlihat di beberapa sudut kota
Jayapura, baik di tembok-tembok maupun diatas aspal.
Tulisan BOIKOT PILPRES 2014 yang menjadi tontonan
masyarakat di tembok-tembok kota jayapura ini, Selain membuat kotor juga
meresahkan pelajan kaki maupun pengendara motor yang melintasi daerah tersebut.
Untuk itu TNI bergerak cepat dengan menghapus tulisan-tulisan di dinding depan
Asrama Uncen Unit Enam sampai dengan Jalan Raya Abe-Sentani-Waena,menggunakan
cat dan kuas.
TNI juga akan menindak tegas siapapun yang mencoba
mengganggu jalannya Pilpres tahun ini, Hukum positif Indonesia secara tegas
melarang siapapun untuk menghalangi seseorang menggunakan hak pilihnya.
Mengajak Golput saja sudah masuk pelanggaran tindak pidana. Apalagi memboikot,
karena dalam seruan boikot mengandung unsur intimidasi atau pemaksaan kehendak.
Maka kepada para pelakunya dapat dikenakan Pasal 308 Undang-Undang Nomor 8
Tahun 2012. http://politik.kompasiana.com/2014/06/22/pilpres-itu-pesta-sayang-kalau-kamu-tidak-mengikutinya-660022.html
PILPRES ~DAMAI UNTUK INDONESIA, INDONESIA ADALAH KITA.