Minggu, 16 Maret 2014

UP4B MULAI BEKERJA


                UP4B (Unit Percepatan Pembangunan Papua dan Papua Barat) adalah suatu lembaga pemerintah yang mempunyai misi khusus untuk melaksanakan koordinasi, fasilitasi perencanaan dan pendanaan serta dalam percepatan pembangunan yang ada di papua ini. UP4B bertanggung jawab langsung kepada Presiden Republik Indonesia.
                UP4B lahir karena adanya Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 66 Tahun 2011, yang ditugaskan langsung dari Presiden untuk mengawasi pelaksanaan Perpres Nomor 65 Tahun 2011 tentang percepatan pembangunan yang ada di papua ini!
                Program ini adalah langkah yangbaik yang harus ditanggapi oleh masyarakat, karena dalam program ini terdapat komponen komponen yang secara tidak langsung memberi dampak dalam pendidikan, kesehatan, infrastruktur yang ada dipapua ini dan program ini sematamata dilaksanakan untuk memberi kesejahteraan pada masyarakat papua. Program inilah kyang akan menggerakkan roda perekonomian dan pembangunan yang ada dipapua dan Papua Barat yang sudah kaita ketahui proses pembangunan yang ada dipapua ini masih belum 100%. Program inilah yang akan memberikan perubahan yang ada dipapua dan Papua Barat nantunya.
                Selama berjalannya program ini banyak perubahan yang terjadsi di Papua dan Papua Barat yang sangat mendorong pembangunan. So’al adanya Pro dan Kontra itu hal yang wajar, itusemua berawal dari anggapan awal atas kehadiran UP4B ini tyang telah melampaui tugas dan kewenangan pemerintah daerah. Tetapi seirungnya waktu anggapan itu mulai berubah bahkan sekarang sejumlah elit politik dan  keberadaan UP4B ini dinilai sangat efektif dan perlu diberikan Apresiasi yang besar.

                Program UP4B harus tetap dilanjutkan karena sudah memberikan pemajuan yang pesat pada pembangunan yang ada di Papua dan Papua Barat.

0 komentar:

Posting Komentar