Rabu, 19 Agustus 2015

Filep karma seperti kacang lupa akan kulitnya



Rencana pembebasan yang diberikan oleh Presiden RI Joko Widodo kepada Filep Karma yang berstatus tahanan di Lapas klas I A Abepura di tolak mentah-mentah oleh orang politik tersebut dengan rasa bangga bahwa dirinya tidak ingin dibebaskan dengan Cuma-Cuma.
Kesombongan diri Filep Karma dengan menolak grasi tersebut menuai banyak isu yang beredar bahwa Filep Karma dianggap orang bodoh dan termasuk salah satu korban akibat stress karena terlalu lama berada di tahanan. Itu sebabnya dirinya diberikan grasi/pembebasan tetapi malah tidak  mau dan bahkan menjelek-jelekkan Presiden maupun Bangsa Indonesia dengan kata-katanya yang tidak bertanggungjawab.

Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM) telah mengeluarkan surat untuk pembebasan tanahan politik atas nama Filep Karma. Pembebasan tersebut tepat akan diberikan pada tgl 17 Agustus 2015 kemarin. Namun, sang Tapol menolak pembebasannya karena menurutnya, masa tahanannya masih 3,5 tahun lagi. 

Ketika pada saat diwawancarai oleh salah seorang wartawan Tv, Filep Karma mengaku bahwa dirinya tidak ingin dibebaskan dari tahanan. “saya ini bukan orang Indonesia, saya ini orang Papua yang ditahan oleh Indonesia karena saya menuntut kebebasan di negara saya sendiri” ungkap Karma.

Pernyataan tersebut, sangat membingungkan seluruh orang yang mendengar maupun melihat Tapol tersebut berbicara seperti itu. Kalau bukan orang Indonesia mengapa berbicara menggunakan bahasa Indonesia?  Kalau bukan orang Indonesia mengapa tinggal di Tanah Papua yang merupakan bagian dari NKRI? Hal ini merupakan seperti orang bodoh yang sama sekali tidak pernah sekolah!.

Tujuan pemberian grasi tersebut merupakan langkah awal Presiden maupun Pemerintah Indonesia untuk menunjukkan kepada seluruh orang Papua bahwa hak dan kewajiban seluruh masyarakat Indonesia sama dari sabang sampai merauke. Sehingga nantinya tidak ada yang harus dipermasalahkan dalam masalah hak dan kewajiban sebagai warga negara Indonesia.

Dalam hal ini Filep Karma sesungguhnya sangatlah memiliki nasib yang cukup beruntung bila dibandingkan dengan Tapol-tapol lainnya yang masih ditahan di Lapas tersebut. Penolakan grasi ini dibantahnya dan ditolak dengan menuntut agar dirinya bukan diberikan grasi melainkan amnesti/pengembalian nama baik. tidak hanya itu, Filep Karma juga menuntut agar seluruh Tapol yang telah ditahan maupun daftar pencarian kejahatan di Papua (OPM) agar dibebaskan dan diberikan keleluasaan untuk menjalankan segala aktivfitasnya di Tanah Papua ini.

Hal tersebut yang pastinya nanti akan menyebabkan Tanah Papua ini kembali menjadi Tanah yang Penuh dengan air mata dan korban jiwa yang harus jatuh akibat tindakan kriminalitas dan kejahatan mereka. Apalagi sekarang ini kelompok mereka seperti OPM, KNPB dan lain-lain telah bermusuhan satu antara yang lain. Pastinya dibalik itu semua, bila semua Tapol maupun orang yang telah melakukan kejahatan kriminal di bebaskan pasti akan menyebabkan kekacauan di seluruh Papua maupun Papua Barat.

Langkah tersebutlah yang saat ini diperhatikan oleh Presiden Jokowi agar tidak terjadi hal yang tidak diharapkan oleh negara Indonesia ini. Diharapkan dengan grasi yang diberikan kepada Filep Karma dapat memberikan pengertian kepada pihak-pihak yang masih bersebrangan dengan NKRI dapat berubah, sehingga mau untuk kembali kepangkuan ibu pertiwi guna mengabdi sebagai anak bangsa yang baik. Apalagi baru-baru ini kita telah melaksanakan hari besar negara kita yaitu HUT NKRI yang ke 70, maka dengan itu akan menambah rasa jiwa nasionalisme kita sebagai anak bangsa Indonesia.

0 komentar:

Posting Komentar